Tangerang, Katakota com -DPRD Kota Tangerang mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni tentang Raperda lanjut usia, toko modern, dan investasi penanaman modal pada Selasa (26/6).
“Kami telah sampaikan dalam Paripurna tiga Raperda baru setelah libur lebaran,” ujat Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang,Hapipi usai sidang Paripurna
Politisi Golkar ini menjabarkan tujuan dari pembentukan Raperda tersebut. Terkait raperda perlindungan lanjut usia bertujuan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat yang telah lanjut usia.
“Kami menekankan sisi aspek kemanusiaan bagaimana memberikan perlindungan terhadap orang tua kita. Nah yang ingin dicapai seperti itu,” ujarnya.
Kemudian raperda toko modern, merupakan raperda yang telah lama diusulkan namun saat itu terkendala dengan regulasi dari Pemerintah pusat.
“Nantinya dapat mengatur jarak antara toko modern dengan pasar tradisional sehingga melindungi keberadaan pasar di Kota Tangerang,” kata dia
Sementara raperda investasi dan penanaman modak daerah dimaksudkan mempermudah proses perizinan agar tidak terkendala dengan birokrasi.
“Investasi daerah ini karena coba untuk mempercepat perizinan. Agar perizinan di kota ini lebih cepat aman,” pungkasnya. (Adit)


























