Jakarta, KataKota.com – Adanya gap penyaluran dana desa dari pemerintah pusar ke pemerintah kabupaten dan kota hingga ke pedesaan di sinyalir menjadi penyebab belum terlihatnya pembangunan di daerah yang bersumber dari dana desa, demikian hal tersebut di ungkapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Anwar Sanusi seperti dilansir okezone.com menjelaskan, mekanisme penyaluran dana desa berawal dari kas umum negara yang ada ditangan Kementerian Keuangan lalu ditransfer ke kas umum daerah milik pemerintah kabupaten dan kota, setelah itu baru diicairkan untuk masing-masing desa.
Masih kata Anwar, ketika pengunaannya mungkin ada keterlambataan dalam penggunaannya. Kalau realisasi memang belum melihat karena memang ada jeda waktu dari pusat ke kabupaten kemudian ke desa.
Lebih jauh diungkapkan Anwar, hingga kemarin penyaluran dana desa ke kas daerah baru mencapai Rp10,9 triliun dari total pencairan dana desa tahap satu yang mencapai Rp46,9 triliun. Sementara pencairan ke desa masih belum diirealisasikan. (eq/kk)


























