Ini Kata DPRD Soal Dewan Kesehatan 

7
Ini Kata DPRD Soal Dewan Kesehatan,(adit/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com– DPRD Kota Tangerang menerima aspirasi dari perwakilan masyarakat terkait pembentukan Dewan Kesehatan. Diakui saat ini belum terdapat dewan kesehatan namun pembentukannya memerlukan regulasi terlebih dahulu.

Demikian dikatakan Yati Rohayati anggota komisi II DPRD. Menurutnya Perda yang terakhir tentang kesehatan dibuat Tahun 2018 adalah tentang sistem rujukan dan Universal Helath Coverage (UHC). Program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Nanti kita akan buat regulasinya dulu,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa terkait ‘Dewan Kesehatan’ yang notabene untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“Aspirasi ini akan kita tampung, nanti Komisi II akan panggil Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk membuat kajian-kajian terkait ‘Dewan Kesehatan’,” katanya.

Menurutnya, dalam hearing dengan tersebut nanti akan membahas aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kalau nanti dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang  bersedia membentuk Dewan Kesehatan dalam hal ini Walikota Tangerang, berarti DPRD tidak akan terlibat. Silakan aspirasi ini disampaikan juga kepada Walikota atau ke Dinas kesehatan, agar tidak memerlukan waktu yang lama. Nanti kami DPRD akan mendorong aspirasi tersebut agar harapan mahasiswa adanya ‘Dewan Kesehatan’ dapat terealisasi,” kata dia.(dit)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.