Para anggota kabinet Presiden Prabowo mulai menempati kantor barunya. Ada pula yang masih sibuk mencari kantor karena pelayanannya tergolong baru.
Namun ada polemik yang muncul di awal pemerintahan Prabowo. Mulai dari sikap menteri, pernyataan, hingga tindakannya.
Sekretaris Kabinet Walikota Teddy

Nama Wali Kota Teddy Indra Wijaya selalu menjadi sorotan. Termasuk nasibnya saat Prabowo resmi menjadi presiden.
Ajudan Prabowo saat menjadi Menteri akhirnya diumumkan menjadi Sekretaris Kabinet. Di sinilah polemik muncul.
Berdasarkan Perpres Nomor 50 Tahun 2020, Seskab merupakan departemen setingkat menteri. Artinya, Wali Kota Teddy harus mundur dari TNI jika ingin tetap menjabat.
Wali Kota Teddy tampak berada di belakang Prabowo saat pelantikan menteri, dan tidak ikut serta dalam penunjukan tersebut. Tapi, saat foto kabinet, dia datang bersama menteri lainnya.
Pada siang hari, Wali Kota Teddy termasuk di antara wakil menteri yang akan dilantik. Kali ini Teddy ditunjuk oleh Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet. Sedangkan pendamping Prabowo saat itu adalah ajudan lainnya, Rizky Irmansyah.
Belakangan muncul Perpres baru, Perpres No. 139 Tahun 2024. Perpres ini menjelaskan Kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres sebelumnya telah dibubarkan.
Sebaliknya, Seskab menjalankan tugas di bawah Kementerian Sekretariat Nasional. Sedangkan struktur ASN yang sebelumnya berada di bawah Seskab akan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga lain.
“Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara,” kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi, kepada wartawan, Senin (21/10).
“[Mayor Teddy] jangan pensiun dari militer. Departemen itu bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden, departemen itu juga bisa diemban oleh militer aktif,” ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra

Yusril tampil dengan pernyataan yang memancing reaksi masyarakat. Dia menyebutkan, kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 bukanlah bagian dari pelanggaran HAM berat.
“Pelanggaran HAM yang berat, genosida, pembunuhan besar-besaran, pembersihan etnis, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Mungkin terjadi pada masa kolonial ya, pada awal perang kemerdekaan tahun 1960-an. beberapa dekade terakhir, hampir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang bisa dikatakan,” kata Yusril kepada wartawan di Istana Negara, Senin (21/10).
“98 tidak termasuk?” tanya wartawan itu.
“Tidak,” jawab Yusril.
Yusril kemudian mengoreksi pernyataan tersebut keesokan harinya. Ia menyebutkan, dirinya kurang begitu mendengar dengan jelas pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Ya semuanya, kita lihat apa rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah, kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
“Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait dengan isu genosida atau pembersihan etnis? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, pada tahun 1998 tidak terjadi,” jelasnya.
Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto

Di hari pertama resmi menjadi menteri, Yandri mengeluarkan surat undangan kepada para kepala desa di Kramat Watu, Serang Banteng. Tapi, bukan untuk menjalankan acaranya, melainkan untuk menghadiri peringatan Haul Ibunya di sana.
Surat undangan itu beredar. Hal ini dikomentari mantan Menteri Polhukam Mahfud MD.
Hari ke-2 nasihat kepada Menteri Desa. Jika surat Menteri di atas benar, maka itu salah. Acara keluarga seperti Ibu-ibu hantaran dan peringatan hari-hari keagamaan di ponpes sebaiknya diundang secara pribadi atau pengasuh ponpes. Tidak bisa menggunakan stempel dan stempel kementerian. Untuk masa depan, hati.
— tulis Mahfud di akun X, @mohmafudmd.
Acara dilaksanakan pada Selasa 22 Oktober pagi, undangan dilakukan pada 21 Oktober 2024. Yandri hadir saat haul berlangsung.
Selain ajakan menggunakan kop surat kementerian, posisi Yandri juga jadi sorotan. Sebab, istrinya Ratu Zakiyah, kini berstatus Calon Bupati Serang. Ratu berpasangan dengan Najib Hamas.
Usai tangkapan, Yandri memberikan klarifikasi. Ia berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.
“Oh iya, itu bisa kita perbaiki, tapi sekali lagi kita tidak salah memanfaatkannya, kita tidak memutarbalikkannya. Intinya saya ucapkan terima kasih kepada Pak Mahfud yang mengkritisi hal itu, dan Insya Allah tidak akan kita lakukan. lagi,” kata Yandri kepada media usai acara haul -2 ibu tersebut di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).
“Itu yang kami tanyakan unsurnya, dan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik dan teman-teman jurnalis bisa mendengarkan langsung selama prosesnya. Dan hari ini murni untuk mengangkut ibu kami. Kami juga tidak mau ikut-ikutan. ,” jelas Yandri.

“Di awal-awal berdirinya departemen, harap berhati-hati dalam menulis surat yang mencantumkan nama/stempel/stempel kementerian & tanda tangan menteri, terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat,” bacanya. salah satu pengingat.
Penekanan pada bagian kehumasan/media masing-masing kementerian, agar lebih berhati-hati mencegah peretasan atau pengambilalihan situs/media sosial resmi di kementerian masing-masing, tambahnya.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

Natalius Pigai mengisi kementerian baru yang rusak. Dulu, Kementerian Hak Asasi Manusia bergabung dengan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Baginya, penegakan dan pengembangan hak asasi manusia penting. Oleh karena itu, dibutuhkan anggaran yang mumpuni untuk mengurus semua itu.
Tak gentar, mantan Komisioner Komnas HAM itu meminta perkiraan triliunan rupiah.
“Kalau negara punya kemampuan, saya ingin di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangkit. Saya pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya ingin Rp 20 triliun,” tegasnya.(koilberita)


























