Kejari Tigaraksa Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu

11

Tangsel,Katakota.com- Kejaksaan negeri Tigaraksa, memusnahkan barang bukti hasil kasus kejahatan tindak pidana umum selama periode Januari 2016 hingga Juli 2017. Sedikitnya 605 lembar uang palsu dibakar dalam pemusnahan tersebut,Jumat (13/10/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Firdaus menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan yang dilakukan pada hari ini merupakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam penanganan perkara dari Januari 2016 hingga Juli 2017,” ucap Firdaus, Jumat (13/10/2017), di Garbage Plant, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Pradana Probo Setyarjo menambahkan, perkara penyalahgunaan narkotika adalah yang mendominasi jumlah perkara yang ada di sepanjang periode Januari 2016 sampai Juli 2017.

Perkara pidana umum ini merupakan jumlah keseluruhan dari dua wilayah Hukum Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Pemusnahan yang berlangsung di Garbage Plant Puspiptek itu, menggunakan mesin incenerator bersuhu 1.500 derajat celcius. Dipastikan seluruh barang bukti hasil perkara tersebut hancur lebur.

“Sudah pasti hancur, karena suhunya sendiri 1.500 derajat celcius dengan lama waktu pembakaran tak sampai 1 jam,” ucapnya.

Dalam pemusnahan barang bukti hasil perkara itu, kejaksaan negeri Tigaraksa juga memusnahkan 159 butir psikotropika dengan 9 perkara,Obat-obatan tanpa izin edar berbagai merk sebanyak tiga dus, 80 unit handphone, sebanyak 439 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan 166 lembar pecahan 50 ribu.

“Kami juga musnahkan beberapa dokumen palsu seperti KTP dan Buku KIR dan sejumlah senjata tajam seperti pedang,golok, badik dan celurit,” tandasnya.(ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.