Jakarta, Katakota.com – Harga rokok saat ini dinilai terlalu murah. Faktor tersebut dianggap membuat banyak masyarakat miskin mengkonsumsi rokok. Padahal data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rokok sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap angka kemiskinan.
Berdasarkan hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI), mereka menilai seharusnya harga rokok naik ke kisaran Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per bungkus.
Anggota tim peneliti PKS-UI Renny Nurhasanah menyampaikan banyak responden bakal berhenti merokok jika harga jualnya Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per bungkus.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI Hasbullah Thabrany, menilai kenaikan cukai rokok selama ini memang belum efektif mengurangi konsumsi rokok bagi kalangan masyarakat miskin.
“Kalau cuma sedikit (naiknya), kalau naiknya kayak kemarin, cukai rokok tahun lalu cuma naik 10%, di lapangan harga rokok naiknya cuma nggak sampai Rp 50-100 per batang, nggak ada artinya, dia masih beli juga,” katanya di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Menurutnya, agar masyarakat miskin tidak menghabiskan uangnya untuk membeli rokok, maka kenaikan cukai harus cukup signifikan dalam menaikkan harga rokok.
“Kalau dia naikin per batang dari Rp 1.000 jadi Rp 1.500 mikir dia (untuk beli), kalau Rp 1.000 ke Rp 1.050 ya beli saja. Apa sih efeknya Rp 50. Rp 100 pun nggak ada efeknya. Jadi perlu naik sampai ada efek orang mau berhenti,” sebutnya.
Dia pun menyarankan, jika pemerintah nantinya akan kembali menggodok kenaikan cukai rokok bisa sebesar 25%.
Sumber : Detik.com
Uploader : Cecep R./Qy


























