Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Pornografi Mesti Ditingkatkan

40
ilustrasi :

Jakarta, kataKota.com – Kejahatan seksual semakin hari semakin meningkat, seperti yang belakangan ini ramai diberitakan banyak anak-anak menjadi korban bahkan juga menjadi pelakunya. Oleh karena itu, oleh karena itu, Kementerian Kesehatan diminta menyelesaikan pangkal permasalahan kejahatan seksual pada anak, yakni dengan menetapkan pornografi sebagai sebuah penyakit. Kemudahan akses pornografi melalui situs internet mengancam kerusakan otak pada anak.
Demikian disampaikan Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman dalam diskusi bertema ‘Save Child on The Internet’, di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, seperti diwartakan CnnIndonesia.com, Jakarta, Jumat (3/6).

Menurutnya, kesadaran masyarakat akan bahaya pornografi mesti ditingkatkan, bukan sekadar membuat peraturan yang memberikan hukuman kepada para pelaku. Masyarakat harus diajak menyadari bahwa bisnis pornografi dalam situs internet telah menjadikan anak sebagai salah satu target konsumen.

“Masyarakat selama ini abai pada dampak buruk internet terhadap anak,” ucap Elly.

Selain itu, masyarakat harus diajak menyadari internet adalah hal yang sangat mudah dijangkau oleh anak. Strategi penyedia layanan internet dalam persaingan harga ditudingnya kian mempermudah anak untuk mengakses pornografi.

“60 persen orangtua di Indonesia belum memahami itu,” kata Elly.

Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Valentina Ginting, menyatakan sebagian besar kasus kejahatan seksual pada anak disebabkan oleh pornografi. (*/eq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.