Masa Tenang, Kota Tangerang Bersih dari Alat Peraga Kampanye

9
Masa Tenang, Kota Tangerang Bersih dari Alat Peraga Kampanye,(adit/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com– Kota Tangerang mulai bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK), Hal ini menandakan telah dimulainya masa tenang pukul 24.00 Minggu, 14 April 2019. Dalam pembersihan APK melibatkan unsur Satpol PP, Dishub, Aparat Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan Bawaslu Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menjelaskan, di masa tenang ini yang ditertibkan sekitar 1.000 APK. Namun, untuk keseluruhan di 13 kecamatan kata Agus, penghitungannya pada Selasa (16/4/2019) mendatang.

“Yang jelas, pada masa tenang dalam tiga hari kedepan semua harus steril seperti semula dari APK. Baik itu dijalan, media sosial, media elektronik, cetak dan online,” ucapnya.

“Sebenarnya ini kewajiban dari peserta Pemilu juga. Dimana tertuang dalam PKPU No.23 tahun 2018 itu yang mana peserta Pemilu juga harus menertibkan APKnya sendiri, tidak hanya kami,” lanjutnya.

Upaya pembersihan melibatkan Panwaslu kecamatan dan PTPS, nantinya spanduk hasil penertiban itu bakal disimpan terlebih dahulu di masing-masing kecamatan.

“Kita fokuskan dimasa tenang ini adalah jangan sampai ternodai dengan persoalan yang mempengaruhi konstituen dan lainnya, Kita juga ada tim saber yang bergerak ke wilayah wilayah,”pungkasnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.