Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Tangerang berjalan dengan lancar tanpa aksi perploncoan sejak hari pertama para murid baru tiba di sekolah.
Para murid baru sebanyak 288 anak pun diajak untuk deklarasi bersama anti perundungan, seperti yang disampaikan Plt. Kepala SMP Negeri 28 Kota Tangerang, Amsarudin Ruslani saat ditemui, Kamis (17/7).
“Kita dihari pertama deklarasi anti perundungan (bullying), anak-anak juga tanda tangan dan ini menjadi komitmen kita bersama”, tegasnya.
Selain itu, pihaknya dalam MPLS ini juga melibatkan aparat TNI Polri untuk mencegah kenakalan siswa, baik yang terjadi didalam sekolah maupun di luar sekolah seperti perkelahian pelajar atau tawuran dan lainnya.
“Aparat yang datang itu dalam rangka pembinaan, ranahnya kaitannya dengan tawuran karena kita khawatir anak-anak zaman sekarang kebablasan pergaulan”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan pelaksanaan MPLS ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena mengusung tema MPLS Ramah.
Hal ini bertujuan untuk menghindari aksi perploncoan dari senior ke juniornya selama kegiatan berlangsung.
“Alhamdulillah dari hari pertama pelaksanaan tidak ada aksi perploncoan kepada murid baru”, jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Provinsi Banten itu juga menjelaskan bahwa selama MPLS ini siswa diajak untuk menerapkan penguatan 7 kebiasaan siswa sesuai arahan dari Kemedikdasmen.
“Penguatan kebiasaan itu diantaranya bangun lebih pagi, beribadah, sering berolahraga, makan yang sehat, banyak belajar, bersosialisasi dengan lingkungan serta tidur lebih cepat”, pungkasnya.
Seperti diketahui pelaksanaan MPLS pada jenjang SMP sendiri berlangsung selama 5 hari dari tanggal 14 – 18 Juli sebagai rangkaian awal kegiatan di tahun ajaran baru 2025-2026.



























