Tangerang, Katakota.com -Mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras), Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menggelar Operasi penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah toko dan gudang diwilayah hukumnya.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didid Imawan mengatakan, dalam waktu dua hari ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan botol berbagai merk dari beberapa gudang yang menjadi lokasi Razia.
“Sebanyak 2.646 botol berbagai merk dan 16 plastik Ciu telah kita amankan dari empat titik lokasi operasi Cipkon dalam dua hari terakhir di bulan suci Ramadan,” kata Didid Imawan, Jum’at (25/5/2018).
Pemilik berinisial APG, YT dan MRB berasal dari Jakarta, lanjut Kapolsek, dan diduga bandar atau bos besar minuman keras.
“Mereka pemasok dan juga penjual miras diwilayah Tangerang, khususnya Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Sementara itu, Kanitreskrim AKP Shobirin juga menjelaskan, bahwa sebelum dilakukan penindakan, pihaknya juga sudah memperingatkan dan menghimbau untuk tidak melakukan penjualan miras.
“Tapi, mereka tidak menghiraukan himbauan dan peringatan, maka kita lakukan penindakan tegas penyitaan minuman beralkohol tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, masih kata Shobirin, pihaknya akan terus melakukan operasi Cipkon, bila perlu setiap hari.
Selain itu, ia juga akan melakukan penyelidikan terhadap penyulingan Ciu, sebab minuman racikan itu dampaknya akan lebih berbahaya.
“Karena tidak tau kandungan dan campuran minuman keras jenis Ciu tersebut,” pungkasnya.
(Mad sutisna/KK).
























