
1 dari 5
Petugas Kepolisian Polda Banten mendatangi lokasi pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE), dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis OT yang terdiri dari 533.656 buah yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. KataKota/Fajrin
Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri mendatangi lokasi pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE), dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis OT yang terdiri dari 533.656 buah yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. KataKota/Fajrin
Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri bersama Kepala BPOM Penny Kusumastuty mendatangi lokasi pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE), dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis OT yang terdiri dari 533.656 buah yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. KataKota/Fajrin
Petugas Kepolisian Polda Banten mendatangi lokasi pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE), dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis OT yang terdiri dari 533.656 buah yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. KataKota/Fajrin
Petugas Kepolisian Polda Banten mendatangi lokasi pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE), dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis OT yang terdiri dari 533.656 buah yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. KataKota/Fajrin




























