Tangerang,Katakota.com – Partai Politik yang akan mengusung calonnya dalam Pilkada Kota Tangerang harus benar – benar selektif dan jangan sampai membeli kucing dalam karung. Partai politik bukan mengusung calon pesanan atau titipan yang tak siap bertempur dalam kancah Pilkada karena tak memiliki visi misi yang jelas. Bahkan, Partai Politik bisa mencoret calon tersebut dari daftar yang akan diusung.
Pengamat Politik dari Universitas Tirtayasa, Ail Muldi menjelaskan, partai politik harus memiliki mekanisme yang jelas dalam proses rekrutmen calon kepala daerah karena ini untuk kepentingan lima tahun kedepan.
Misalnya saja di Kota Tangerang, Sachrudin yang tak mengikuti proses pemaparan visi misi namun direkomendasikan hingga ke tingkat Provinsi DPD PAN. Hal ini perlu menjadi catatan penting agar partai tak salah memilih.
Sebab, keseriusan calon dalam mengikuti proses mekanisme ini menjadi bagian penting dalam proses pencalonan. Karena komunikasi yang baik, diawali dari sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain, termasuk penjaringan.
“Partai Politik harus mencatat secara penting tentang sosok yang harus diusung. Jangan sampai loyalitas calon tersebut tak murni dan hanya sekedar asal – asalan dan bisa berdampak pada suara partai kedepannya,” paparnya.
Partai Politik yang tak memiliki calon internal untuk diusung memang kerap bersikap pragmatis dengan membuka penjaringan untuk sekedar seremonial saja. Namun, perlu dingat jika hal itu pun akan kepercayaan public karena dinilainya sebagai bentuk mencari nilai tawar.
Maka itu, setiap tahapan yang dilakukan oleh partai politik dalam mengusung calon, harus diikuti oleh setiap calonnya. Jika tidak, maka calon tersebut tak serius dan patut untuk mendapat catatan merah.
“Parpol adalah pilar demokrasi maka harus hormati semua mekanisme yang sudah dibuatnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kegiatan penyampaian visi misi pada tanggal 14 Agustus 2017 yang diselenggarakan oleh DPD PAN Kota Tangerang, tak diikuti oleh Sachrudin. Namun, dari hasil agenda Rapat Pleno DPD PAN Kota Tangerang hari Selasa 5 September 2017 yang dilaksanakan di Sekretariat Rumah DPD PAN Kota Tangerang, keputusan politik DPD PAN Kota Tangerang mengusung dan mendukung bakal Calon Wakil Walikota Tangerang dengan nama yakni Hj. Ella Silvia, H. Hudaya Latuconsina, H. Iskandar dan H. Sachrudin. Sementara itu dari empat nama bakal calon Wakil Walikota Tangerang yang diusung dan didukung, atas nama H. Sachrudin tidak mengikuti kegiatan visi misi yang dilaksanakan DPD PAN Kota Tangerang.
Menanggapi tak ikutnya Sachrudin dalam pemaparan visi misi, Sekjen DPD PAN Provinsi Banten, Maryani menuturkan jika pihaknya akan tetap menagih Sachrudin untuk memaparkan kembali visi misi kedepannya. Hal ini sebagai bentuk kesamaan dengan lainnya meski ada catatan.
Sedangkan masuknya nama Sachrudin dalam proses pemanggilan oleh DPD Banten karena merupakan hasil rekomendasi dari DPD Kota Tangerang. Maka itu, DPD Banten akan melakukan seleksi lebih ketat dan menanyakan rencana jangka panjang lima tahun kedepan.
DPW PAN Provinsi Banten akan mengundang calon Kepala Daerah yang telah direkomendasikan oleh DPD PAN tingkat Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah untuk pendalaman visi misi.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari. Untuk hari pertama yakni Selasa (19/9) bagi Calon Walikota/Bupati diantaranya Arief R Wismansyah, Zaki Iskandar, Iti Oktavia dan satu calon dari Kota Serang. Selanjutnya pada hari Rabu (20/9) giliran Wakil Walikota/Wakil Walikota seperti Ella Silvia, Iskandar, Hudaya dan Sachrudin.
Maryani menambahkan jika dalam proses pendalaman visi misi itu nantinya, para calon walikota/bupati akan ditanyakan mengenai sosok pendampingnya.
“Hal ini agar PAN bisa membantu dalam menyiapkan calon pendamping,”tandasnya.(ACW)




























