Pecatan Polri Gunakan Seragam Polisi Saat Curi Motor

6
Ilustrasi

Malang, Katakota.com — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berseragam polisi di Malang, Jawa Timur, ternyata anggota polisi yang sudah dipecat tahun 2016. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Arif Widodo (45) pernah tersangkut kasus yang sama dan juga kasus narkoba.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tersangka menggunakan seragam polisi hanya untuk memudahkan aksinya. Tetapi setelah diamankan dan dilakukan pengecekan, ternyata pelaku sudah bukan anggota polisi.

“Tahun 2016 sudah dipecat dengan kasus yang sama, kasus perampasan sepeda motor juga. Terakhir bertugas di Polresta Sidoajo,” kata AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang di Kepanjen, Senin (9/4).

Yade menceritakan, pelaku bermodus melakukan razia pada korbannya, BCG (16) pelajar di sebuah MTs Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang. Tersangka menggunakan seragam guna agar korbannya percaya saat menghentikan dan memeriksa korban.

Korban dihentikan oleh pelaku, karena tidak memiliki SIM kemudian dibawa ke kantor polisi. Ketika di tengah jalan, korban berpapasan dengan gurunya dan berteriak minta tolong.

Saat itulah, masyarakat yang berada di lokasi berusaha menghentikan aksi pelaku. Massa sempat saling berkejaran di persawahan hingga berhasil menangkap dan menghasilkan.

Polisi menangkap pelaku berikut sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 2947 NO sebagai barang bukti. Polisi juga tengah melakukan pengejaran pelaku lain, yang juga menggunakan seragam polisi.

“Menurut keterangan saksi, pelaku berdua menggunakan seragam yang sama. Anggota di lapangan sedang mencari untuk menyelidiki pelakunya siapa, sebelum melakukan penangkapan,” pungkas Yade

 

Sumber   : Merdeka.com

Uploader  : Cecep R./Qy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.