Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Lamongan Jaya menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Mbizmarket sebagai Mitra Resmi Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), guna mendorong digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah di Guest House Lokantara, Komplek Kantor Bupati Lamongan – Jawa Timur.
Hal ini merupakan komitmen nyata Pemkab Lamongan untuk mempercepat transformasi digital, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tergabung dalam ekosistem pengadaan nasional. Serta menjadi langkah awal mengedepankan transaksi pengadaan yang lebih transparan serta efisien.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Drs. Mohammad Nalikan, M.M., menyatakan kerja sama ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan efektivitas peran BUMD dalam pembangunan daerah.
“Kerja sama antara Perumda Aneka Usaha Lamongan Jaya dengan Mbizmarket diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BUMD dalam mendorong roda perekonomian daerah serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui platform Toko Daring, kami mendorong seluruh OPD dan BUMD untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara digital, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku”.
Ia juga menambahkan bahwa prioritas utama dalam transformasi ini adalah mendukung ekonomi lokal, termasuk pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui toko daring, pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih mudah. OPD tinggal memilih produk yang sesuai dengan spesifikasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), lalu langsung melakukan pembelian. Proses ini lebih efisien, transparan, dan memungkinkan semua pihak mengetahui spesifikasi serta harga barang secara jelas. Selain itu, sistem ini menghilangkan praktik transaksi di bawah tangan, karena kebutuhan OPD dapat langsung terlihat dan dipenuhi melalui platform toko daring” tambahnya.
Digitalisasi pengadaan juga dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan mengurangi intervensi manual dalam proses pengadaan, risiko terjadinya korupsi dan kolusi dapat ditekan secara signifikan. Transformasi ini sejalan dengan amanat Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 dan menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang dikedepankan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
“Ini merupakan momen baru bagi Perumda Aneka Usaha Lamongan Jaya, dan kami berkomitmen untuk terus eksis melalui kerja sama ini. Ke depannya, kami akan memperluas kolaborasi, baik dengan Organisasi Perangkat Daerah maupun langsung dengan para pelaku UKM. Kerja sama ini akan terus kami kembangkan bersama Disperindag dan Dinas Koperasi/UMKM demi mendukung pertumbuhan UMKM di daerah,” ujar Direktur Permuda Aneka Usaha Lamongan Jaya, Agung Yulianto.


























