Hasil uji emisi kendaraan di Kota Tangerang menunjukkan tingkat kelulusan yang jomplang antara kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. Dari kendaraan yang diperiksa, sekitar 95 persen kendaraan bensin dinyatakan lolos, sementara kendaraan berbahan bakar solar hanya 33 persen yang memenuhi ambang batas emisi.
Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mengkaji rencana penetapan kawasan emisi rendah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (Puspem).
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan kajian kawasan emisi rendah masih dilakukan. Menurutnya, Puspem menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian karena banyak kendaraan pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.

“Untuk kawasan emisi rendah sedang melakukan kajian, karena pada dasarnya pegawai juga Pemerintah Kota Tangerang dan tamu yang hadir di Puspem menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua,” kata Maryono di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Rabu (9/9/2026).
Maryono berharap penerapan kawasan emisi rendah nantinya dapat membantu menekan polusi udara dan menjaga kesehatan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Oleh karena itu, kita tetap jaga kesehatan dari polusi udara agar ISPA atau aliran pernapasan akut ini juga berkurang di Kota Tangerang,” ujarnya.
Dia menegaskan, kendaraan yang nantinya beraktivitas di kawasan tersebut diharapkan telah memenuhi standar emisi.
“Ya, diharapkan semua lulus uji emisi dari kendaraan yang hari ini kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Pelaksanaan uji emisi kendaraan roda empat dilakukan selama dua hari terakhir ini. Hari pertama berlangsung di kawasan Ayodhya, sedangkan hari kedua saat ini digelar di tiga titik pintu masuk menuju Puspem Kota Tangerang di Jalan Satria-Sudirman.
Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana mengatakan pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap 1.000 kendaraan selama dua hari.
“Sebenarnya kita sudah mulai dua hari. Mulai dari kemarin kita ada 585, hari ini pun kita punya target sekitar 500,” kata Yudi.
Pada pelaksanaan hari pertama, sebanyak 27 kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi. Kendaraan tersebut kemudian diberikan teguran.
“Kalau kemarin, yang kita lakukan kemarin, itu ada 27 yang tidak lolos, itu kita lakukan teguran. Yang hari ini pun nanti kalau ditemukan yang tidak lolos, kita lakukan teguran,” jelasnya.
Yudi mengatakan rendahnya tingkat kelulusan kendaraan solar menjadi perhatian. Dia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat, rutin melakukan servis kendaraan.
“Strategi kita terus untuk mengimbau kepada masyarakat, terutama yang menggunakan kendaraan roda empat, untuk selalu melakukan servis rutin,” ujarnya.
Menurut Yudi, banyak kendaraan yang tidak lolos uji emisi ditemukan dalam kondisi kurang terawat.
Sementara itu, Maryono mengatakan uji emisi merupakan bagian dari berbagai upaya Pemkot Tangerang untuk menekan polusi udara. Selain pemeriksaan kendaraan, pemerintah juga melakukan penanaman pohon dan mencegah pembakaran sampah.
“Nah, dampaknya adalah bagaimana kita mengetahui dari kendaraan-kendaraan yang ada di wilayah Kota Tangerang untuk bisa menurunkan uji emisinya, sehingga mengurangi polusi udara yang ada di sekitar Kota Tangerang dan sekitarnya,” kata Maryono.
Pemkot Tangerang juga memberikan stiker kepada kendaraan yang lolos uji emisi sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut telah menjalani pemeriksaan. (Agu)
Rencana kawasan emisi rendah di Puspem saat ini masih dalam tahap kajian. Jika nantinya diterapkan, Pemkot Tangerang berharap kendaraan yang beraktivitas di kawasan tersebut dapat memenuhi standar emisi demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.































