Tangerang, Katakota.com – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengajak kepolisian untuk memeriksa keamanan di pusat belanja dalam mengantisipasi teror bom seperti di Mal Alam Sutera.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan menyebarkan surat edaran kaitan keamanan pusat belanja.
Isi surat tersebut terkait keamanan dan kenyamanan konsumen saat datang ke pusat belanja. Kemudian, pengelola pusat belanja harus menyiapkan sistem pengawasan yang standar untuk membantu kepolisian dalam penyelidikan jika ada insiden.
“Jadi, sistem keamanannya harus terintegrasi dan menyeluruh. Tidak bisa asal ada petugas mauapun CCTV saja,” ujarnya.
Bila nantinya dari hasil pemeriksaan kepolisian diketahui ada pusat belanja yang tak memenuhi standar keamanan maka akan diberikan peringatan.
Tetapi jika tidak juga dilaksanakan maka Pemkot Tangerang tak akan memberikan izin atau mencabut atau menutupnya.
“Kalau memang ada lokasi yang dinilai tak aman dan nyaman, kita tak akan beri izin karena bisa membahayakan pengunjung maupun pekerja setempat,” tegasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Agus Pranoto mengatakan, pihaknya bersedia membantu dalam melakukan pengawasan.
Apalagi, kejadian berulang terjadi di Mal Alam Sutera dalam waktu yang berdekatan dengan lokasi yang sama.
“Teror bom sangat menganggu pengunjung dan keamanan warga Kota Tangerang. Pusat belanja harus bisa meningkatkan keamanan yang sesuai standar,” ujarnya.
Penulis: Adi





























