Tangerang, katakota.com– Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik diajukannya dua Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda dan Raperda tentang bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin.
Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah dalam penyampaian pendapat atas dua Raperda inisiatif tersebut mengatakan, Dalam usaha memajukan kebudayaan nasional Indonesia, kota Tangerang kaya akan warisan budaya baik berupa benda cagar budaya bersejarah dan non benda dalam berbagai bentuk dan ragam seperti adat istiadat, karya seni tari, pertunjukan, tutur kata lisan yang perlu dijaga dan dilestarikan keberlanjutannya sebagai identitas dan jati diri serta ketahanan diri menghadapi tantangan global yang begitu cepat.
“Untuk itu dibutuhkan payung hukum yang memadai dalam melindungi warisan budaya non benda,” ujar Walikota.
Sementara terkait Raperda bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin, Walikota mengatakan, Pemkot Tangerang telah memiliki program bantuan pemakaman dan pengurusan jenazah namun terbatas untuk masyarakat terlantar baik sakit ataupun meninggal dunia. Melalui Raperda ini diharapkan memperluas jangkauan tak hanya masyarakat terlantar namun juga untuk masyarakat miskin serta penghuni rumah perlindungan sosial.
“Pemkot dengan dukungan DPRD sama sama telah berupaya memberikan banyak fasilitas bagi masyarakat miskin seperti Tangerang cerdas, jaminan kesehatan dan lainnya,” ujar Arief.
Badan Pembuat Perda DPRD, Edy Ham dalam penyampaiannya mengatakan, Pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda yang sudah dilakukan sampai saat ini tampaknya belum sesuai dengan harapan. Kondisi ini disebabkan rentannya Soliditas budaya dan pranata sosial yang diperkuat dengan kecenderungan penguatan orientasi primordial seperti kelompok etnis dan agama yang berpotensi memperlemah persatuan masyarakat dan keharmonisan interaksi sosial.
“Belum ada peraturan yang mengatur secara komprehensif sebagai landasan hukum menjadi kendala dalam pelestarian budaya,” ujarnya.
Dikatakannya, warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang. Menurutnya budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.
“Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang,” katanya.
Sementara terkait Raperda bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin diajukan karena pemberian bantuan sosial yang sudah dilakukan tampaknya belum sepenuhnya sesuai harapan karena masih rendahnya status sosial ekonomi masyarakat. Serta belum adanya bantuan sosial yang spesifik terhadap permasasalahan kematian kepada anggota masyarakat miskin.(dit)


























