Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung atau Tol Boser merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Kehadiran tol ini diharapkan mampu melayani pergerakan lalu lintas di sisi selatan Jabodetabek, khususnya dari wilayah Bogor menuju Serpong.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilan Oktavian mengatakan, ruas tol sepanjang 31 kilometer ini akan menghubungkan Junction (JC) Salabenda hingga JC Serpong.
“JC Salabenda nantinya akan terkoneksi dengan Tol Depok-Antasari dan Bogor Outer Ring Road, sementara JC Serpong akan terhubung dengan Tol Serpong-Balaraja,” ujar Wilan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/09/2025).
Selain itu, tol ini juga dirancang memiliki sejumlah simpang susun (SS) untuk melayani berbagai kawasan permukiman maupun industri di sekitarnya.
- SS Pondok Udik: terhubung dengan Jalan Raya Parung yang berstatus Jalan Nasional, dengan akses ke kawasan perumahan di Kemang, Kabupaten Bogor.
- SS Putatnutug: terhubung dengan Jalan Haji Usa yang berstatus Jalan Kabupaten, melayani kawasan permukiman di Ciseeng.
- SS Rumpin: terhubung dengan Jalan Tamansari yang berstatus Jalan Kabupaten, dengan akses menuju kawasan pertambangan di Rumpin.
Berdasarkan kajian studi kelayakan yang dilakukan pada 2019, dengan kecepatan rencana 100 kilometer per jam dan jarak total 31 kilometer, waktu tempuh dari JC Salabenda ke JC Serpong diperkirakan sekitar 20 menit.
Sementara itu, kondisi lalu lintas pada koridor yang sama saat ini memiliki kecepatan rata-rata 33 kilometer per jam dengan jarak 35 kilometer, sehingga waktu tempuh bisa mencapai satu jam.
“Dengan adanya jalan tol ini, waktu tempuh bisa dihemat hingga sekitar 65 persen,” kata Wilan melanjutkan.
Tinggal Teken PPJT
Sebelumnya, Wilan sempat menuturkan progres terbaru rencana proyek tersebut menyisakan Penandatanganan Perjanjian Jalan Tol (PPJT).
“Itu tinggal tanda tangan PPJT,” jelas Wilan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Wilan menambahkan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Tol Bogor-Serpong via Parung telah diterima BPJT Kementerian PU bulan lalu.
Adapun proyek ini akan digarap PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS). BSIS dibentuk oleh konsorsium PT Persada Utama Infra atau PUI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT Hutama Karya Infrastruktur atau HKI.
Hal itu terungkap dalam laporan informasi yang disampaikan oleh Jasa Marga dan ADHI di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/9/2024).
Skema Unsolicited
Proyek tol ini akan menggunakan skema unsolicited atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diprakarsai oleh badan usaha.
“Yang seperti itu (proyek prakarsa) harus kita dorong. Karena enggak dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kan,” ujar Wilan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/03/2025).
Dirangkum dari laporan informasi kedua perusahaan pelat merah tersebut, keempat perusahaan itu melakukan pernyataan saham pada PT Bogor Serpong Infra Selaras sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bogor Serpong Infra Selaras No. 05 tanggal 11 September 2024 yang dibuat dihadapan Ni Nyoman Rai Sumawati SH., M.Kn. di Jakarta.
Modal dasar PT Bogor Serpong Infra Selaras sebesar Rp 67,6 miliar, sedangkan setoran modal pendiriannya sebesar Rp 16,9 miliar (tunai).
PUI memegang saham sebesar 52 persen, Jasa Marga sebesar 26 persen, ADHI sebesar 12 persen, dan HKI sebesar 10 persen.
Adapun Jasa Marga melakukan penyertaan saham pada PT Bogor Serpong Infra Selaras sebesar Rp 4.394.000.000 atau sebanyak 4.394 lembar saham, atau sebesar 26 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam PT Bogor Serpong Infra Selaras.
Sementara ADHI menyetorkan modal sebesar Rp 2.028.000.000 atau setara dengan 12 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam PT Bogor Serpong Infra Selaras.
Pembentukan usaha patungan sebagai BUJT ini dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai Surat Penetapan Pemenang Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung nomor BM 0701-Mn/692 tanggal 25 Juli 2024.
Tentunya dalam rangka proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung yang meliputi pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, serta usaha usaha lainnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai informasi, Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung direncanakan memiliki total panjang 31,12 kilometer.
Source: Kompas.com





























