Tangerang, Katakota.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sebuah gudang milik PT Rajawali Cakram Perkasa di pergudangan Pantai Indah Dadap 2, Kosambi, Tangerang, Selasa (27/3). Puluhan ribu keping kaset bajakan diamankan dari lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, penggerebekan bermula pada saat satu unit kendaraan Suzuki APV bernopol B-1506-FMA yang mengangkut ribuan keping kaset bajakan melintas di jalan raya perancis Kabupaten Tangerang.
“Setelah kami melakukan penangkapan atas mobil tersebut, kami langsung mendatangi gudang pembuatannya,” kata dia.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan enam pelaku setiap harinya pabrik tersebut memproduksi 5 ribu sampai 10 ribu keping kaset dengan berbagai macam model.
“Pabrik tersebut telah memproduksi kaset bajakan ini selama dua bulan terakhir, pemasarannya di wilayah Jabodetabek, Mereka dikenakan keseluruhannya yaitu UU perlindungan konsumen dan UU hak cipta,” tukasnya.(dit)


























