Polresta Tangerang Berikan Pendampingan Kejiwaan Korban Persekusi

13

Tangerang, Katakota.com – Pasca mengalami kasus penganiayaan oleh sejumlah warga di Cikupa, Polresta Tangerang akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada korban agar tidak mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena segala akibat dari perbuatan tersebut berdampak secara hukum.

“Kami akan berikan konseling kepada kedua korban agar tidak mengalami trauma,” ujarnya.

Pasca peristiwa memilukan tersebut, kedua korban mengalami guncangan kejiwaan. Karena selain diduga mendapatkan tindakan kekerasan fisik, korban juga dipermalukan dengan difoto dan direkam menggunakan telepon seluler. Bahkan hasil rekaman tersebut diunggah seseorang ke media sosial yang akhirnya menjadi viral.

“Kami sangat memahami kondisi kejiwaan korban, makanya kami bergerak cepat agar korban tidak mengalami trauma mendalam, saya tegaskan, jangan pernah main hakim sendiri, karena negara ini negara hukum,” tukasnya.
(Mad sutisna/KK).

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.