Tangerang,Katakota.com- Sepasang kekasih Yogi (20) dan pacarnya Suheni (19) ditodong celurit saat tengah asyik memadu kasih di pinggir jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Keduanya dihampiri tiga orang pelaku kejahatan dengan menggunakan sepeda motor Vario.
“Korban yang lagi asik berduaan kemudian ditodong clurit oleh satu pelaku berinisial WH sambil berkata jangan teriak, serahin barang kalian dan jangan macam – macam,” ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, pada Jumat (15/9/2017).
Korban kemudian memberikan sepeda motor dan handphone lantaran takut kepada pelaku. Tersangka kemudian pergi dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluknaga untuk ditindak lanjuti.
“Berdasarkan pengakuan korban, pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut membagi tugas diantaranya mengancam dan membawa sepeda motor korban,” ucapnya.
Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku WH di daerah Kampung Pemukiman Salembaran, Teluknaga dari hasil penyelidikan lebih lanjut. WH ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lain. WH mengaku AJL ada di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
“Setelah itu, WH memberikan alamat yakni di belakang Perumahan Puri Naga indah Teluknaga, tempat pelaku ALP berada,” kata Harley.
Pada saat menuju lokasi, WH berusaha melarikan diri. Bahkan ia nekat menendang satu dari anggota buser Polsek Teluknaga hingga terjatuh.
Ketika hendak melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara. Tembakan dilayangkan sebanyak tiga kali.
“Akhirnya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku dan akhirnya pelaku menyerah dan kemudian menangkap ALP lalu selanjutnya dilakukan tindakan medis di RS Mitra Husada Teluknaga,” ungkapnya.
Sementara hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka, AJL.
“Korban menglami kerugian hingga delapan juta rupiah, sementara kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandas Harley.(ACW)





























