Potensi Calon Tunggal, Hari Pertama Pendaftaran Kantor KPU Kota Tangerang Sepi

13

Katakota- Hari pertama pendaftaran calon kepala daerah di Kota Tangerang belum terlihat pasangan calon yang mendaftar.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, formulir sudah disampaikan ke partai politik dalam bentuk softcopy saat rakor akhir pekan lalu.

“Tinggal tunggu konfirm dari partai
Sampai saat ini belum terima, sementara dari utusan salah satu calon sudah menyampaikan terkait pendaftarannya pada Rabu (10/1),” kata Banani.

Menurutnya, jika sampai tiga hari tahapan pendaftaran tidak terdapat partai politik yang mengusung maka pendaftaran akan ditunda selama tiga hari kedepan.

“Akan ditunda sampai semua parpol mengusung calonnya,” katanya.

Ia menjelaskan jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar maka akan digunakan mekanisme dua kolom di surat suara.

“Kolom satu berisikan paslon dan satunya kolom kosong tanpa nomor urut, Masyarakat bisa memilih antara kedua pilihan itu,” ucapnya.

Banani menjelaskan, aturan main satu pasangan calon. Jika jumlah pemilih lebih banyak yang mencoblos kolom kosong, maka akan digelar Pilkada ulang.

“Pilkada ulang dilaksanakan pada tahun 2020 yakni Pilkada serentak selanjutnya, Sedangkan untuk mengisi jabatan pemerintahan, diserahkan oleh PLT (pelaksana tugas) yang ditentukan Kemendagri,” kata Banani.

Ditambahkannya, bila suara paslon dengan kolom kosong imbang maka kembali kepada aturan yang berlaku.

“Dilihat dari suara di masing – masing Kecamatan. Kota Tangerang kan ada 13 Kecamatan, nah dihitung dari situ berapa Kecamatan yang menangnya,” tandasnya. (dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.