Katakota-Puluhan bangunan liar semipermanen di sepanjang pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ditertibkan, Rabu (20/12).
Bangunan yang diketahui dijadikan praktik prostitusi itu berdiri diatas jalur evakuasi untuk pendaratan darurat di Bandara Soekarno-Hatta.
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara.
Kabid Penegakan Hukum Daerah pada Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan peraturan daerah nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang larangan prostitusi dan peredaran minuman keras.
Dia menjelaskan bangunan liar tersebut menjadi sarana bisnis prostitusi itu sebelumnya telah ditertibkan beberapa kali. Namun, mereka kembali mendirikannya.
“Sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras ditemukan saat melakukan penertiban bangunan tersebut,” ujarnya.
Dalam penertiban bersama aparat gabungan itu menerjunkan 450 personel.
“Sebelumnya pihak Pemkot Tangerang telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Penertiban ini dilakukan karena area tersebut telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency landing,” kata Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho.(adit)





























