Tangerang, Katakota.com- Pemkot Tangerang diminta untuk terus meningkatkan potensi pendapatan daerah.Salah satunya dengan penerapan Peraturan Daerah tentang parkir berlangganan.
“Ini salah satu rekomendasi Badan Anggaran dalam pembahasan APBD-P 2017,” kata Wakil ketua DPRD Kota Tangerang, Pontjo Prayogo, Jumat (8/9/2017).
Politisi Gerindra ini mencontohkan penerapan parkir berlangganan dengan pembayaran dalam jangka waktu tertentu.
“Misalkan dalam satu tahun untuk sepeda motor membayar Rp 25 ribu lalu mobil Rp 50 ribu, yang dibayarkan saat membayarkan pajak STNK di Samsat setiap tahunnya,” paparnya.
Dikatakan Pontjo, parkir berlangganan adalah salah satu program pemerintah sebagai salah satu jitu sistem pengelolaan perparkiran yang ada.
“Dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada penguna jasa parkir, seperti lebih mudah dan hemat, selain itu dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Lanjutnya sebanyak 26 daerah di Jawa Timur telah berhasil menerapkan kebijakan tersebut.
“Contohnya Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan Pendapatan 28 miliar setiap tahunnya,” ungkap Pontjo.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, dalam APBD-Perubahan, PAD mengalami peningkatan sebesar 10 persen.
“Kami apresiasi upaya Pemkot yang berhasil dalam kenaikan PAD,” katanya.
Menurutnya penerapan parkir berlangganan adalah salah satu rekomendasi DPRD kepada Pemkot dalam upaya meningkatkan PAD.
“Meskipun mengalami kenaikan namun masih banyak potensi yang bisa dimanfaatkan dan terus digali untuk peningkatan PAD,” tandasnya.(ACW)



























