DPRD Kota Tangerang melalui Badan Anggaran merekomendasikan beberapa saran dan pendapat untuk Pemkot Tangerang pada tahun 2018 mendatang.
Juru bicara DPRD, Dedi Candra Wijaya mengatakan, setelah membahas APBD tahun 2018, DPRD memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemkot Tangerang diantaranya adalah ;
1.Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang meminta pelaksanaan APBD dapat digunakan secara cermat efektif dan efisien
2.Badan Anggaran merekomendasikan kepada Walikota untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian aparaturnya dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.
3. Merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai 2018 dan seterusnya, harus sudah memiliki data potensi pendapatan daerah baik dari pajak maupun retribusi yang dapat dpertanggung jawabkan.
4. Badan Anggaran mekomendasikan Walikota agar pada tahun 2018 NJOP di Kota Tangerang ditingkatkan.
5.Merekomendasikan Perda pengawasan bangunan serta perwalnya dirubah agar meningkatkan pengawasan kepada bangunan terutama yang tidak memiliki ijin.
6.Rekomendasi agar pada saat pembahasan APBD dapat melampirkan lengkap pemberian bantuan kepada masyarakat berikut nama dan alamat penerima contohnya data penerima program Tangerang Cerdas.
7. Rekomendasi meminta kepada OPD agar Serapan anggaran mencapai 90 persen dari yang telah direncanakan dalam APBD. (Adv)

























