Katakota.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Lembang Ciledug, Rabu (6/9/2017).
Sidak merupakan tindaklanjut dari kedatangan komunitas pedagang Pasar Lembang ke DPRD Selasa (5/9/2017).
Para pedagang mengadu ke wakil rakyat atas hadirnya “surat kaleng” yang tidak memiliki asal usul yang jelas terkait relokasi mereka.
“Surat himbauan tersebut tidak ada kejelasan secara hukum dan tidak ada nama jelas siapa yang menyuruh pindah serta tidak berstempel,” kata Anggota DPRD Komisi IV, Tengku Iwan
Dikatakan Tengku, pihaknya juga sudah berkoordinasi ke Kejaksaan Agung melalui Pak Andi, dan Ia menegaskan bahwa tanah yang akan dijadikan tempat untuk relokasi para pedagang tersebut masih dalam sitaan dan pantauan pihak kejaksaan
“Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan yang berdiri atau aktifitas yang dilaksanakan di tanah tersebut, sementara status tanahnya aja masih dibawah pengawasan kejaksaan,” ungkap Tengku.
Politisi PKS ini juga menghimbau kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk hadir dalam masalah ini.
“Kalaupun status tanah ini belum jelas, toh ini juga warga Tangerang dan harus memberikan perhatian terhadap masalah ini,” tandasnya.(ACW)





























