Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menanggapi saran Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang yang mendorong pemda baik Pemkab maupun Pemkot se Banten agar memindahkan RKUD ke BUMD milik Pemprov Banten tersebut.
Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang terlebih dahulu harus melakukan kajian sebelum memutuskan apakah akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten atau tidak.
“Itukan saran beliau, nanti kita kaji lah,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Kamis (19/05/2022) di Puspemkot Tangerang
Arief mengatakan, Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD.
“Apalagi kita melihat Bank Banten sendiri kemarin itu dari sisi keuangan rugi sekitar Rp 200 miliaran. Apalagi Pemprov sendiri pernah punya pengalaman uang hilang ya, ntar kalau uang kita hilang gimana, beliau (Pj Gubernur Banten) mau tanggung jawab?”ujar lagi.
Namun demikian Arief mengatakan, siap melakukan kajian.
“Tapi untuk saat ini kan tidak mungkin di tengah tahun anggaran dipindah,” terangnya.
Terlebih hingga kini Pemkot Tangerang juga tidak pernah melakukan penyertaan modal ke Bank Banten. Pemkot Tangerang justru sudah punya saham di BJB
Diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendorong pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota untuk memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) -nya ke Bank Banten.(dit)



























