Truk Tanah Masih Berseliweran Di Solear, Perbup 46 Tahun 2018 Masih Sosialisasi

81
Truk Tanah Masih Berseliweran Di Solear, Perbup 46 Tahun 2018 Masih Sosialisasi,(adit/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com – Turunnya Peraturan Bupati Tangerang nomor  46 tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang, rupanya masih belum bisa dilakukan penindakan oleh aparat terkait, hal tersebut untuk saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Norman Daviq mengatakan, bahwa turunnya Perbup nomor 46 tahun 2018 tersebut tidak lantas kami lakukan penindakan untuk hari ini, akan tetapi pihaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas kami yang berada di lapangan, agar mereka dapat mengerti tentang aturan Perbup ini.

“Perbup ini merupakan aturan yang harus kami laksanakan, makanya hal tersebut langsung kami bahas melalui pertemuan ini dengan petugas lapangan yang berada di jalan umum, sehingga akan kami teruskan pertemuan ini untuk mempertajam dalam membahas Perbup ini kepada instansi terkait,” katanya, Rabu (21/11/2018).

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk penindakan harus di lakukan segala persiapan terdahulu, seperti personil dan rambu-rambu lalu lintas, yang di akui saat ini masih minim. Hal itu yang menjadi kendala untuk bisa mengaplikasikan Perbup tersebut.

“Dan perlu di ketahui bahwa dalam Perbup tersebut tentang pengaturan jam operasional di lakukan pada ruas jalan pemerintah Kabupaten Tangerang, adapun untuk jalan Provinsi Banten dan Pusat bukanlah kewenangan Dishub Kabupaten Tangerang,” terangnya

Dirinya juga siap jika Perbup ini sudah berjalan, ruas jalan Solear – Cisoka yang selama ini menjadi pemandangan dengan banyaknya truk yang melintas, dengan adanya Perbup tersebut maka akan kami tindak tegas dengan cara menilang .

“Pengawasan penindakan dan pengendalian kedepannya juga akan di matangkan oleh segenap instansi terkait, hal ini kami akan terus bersosialisasi dengan seksama, tidak dengan membabi buta,” tandasnya.
(Mad sutisna/KK).

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.