
1 dari 5
Angggota Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jl Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4). Pelaku mengoplos dari beras vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir 1 tahun ini. KataKota/Fajrin
Angggota Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jl Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4). Pelaku mengoplos dari beras vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir 1 tahun ini. KataKota/Fajrin
Angggota Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jl Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4). Pelaku mengoplos dari beras vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir 1 tahun ini. KataKota/Fajrin
Angggota Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jl Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4). Pelaku mengoplos dari beras vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir 1 tahun ini. KataKota/Fajrin
Angggota Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan beras oplosan di area Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jl Raya Dadap Prancis Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4). Pelaku mengoplos dari beras vietnam tidak layak konsumsi yang dicampur beras lokal dan diedarkan di Jabodetabek hampir 1 tahun ini. KataKota/Fajrin




























