Tangerang – Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menganggarkan sebesar Rp80 miliar untuk biaya perjalanan dinas ke luar kota dan dalam kota selama tahun 2016.
“Tujuannya dana itu untuk meningkatkan kinerja para anggota DPRD,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya dilansir dari Antaranews.
Ahmad mengatakan biaya tersebut termasuk untuk uang saku selama perjalanan ke luar kota dan dalam kota.
Menurut dia bahwa uang saku bagi anggota DPRD untuk ke luar kota sebesar Rp1,250 juta per hari.
Sedangkan kenaikan uang saku tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan yakni empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
Padahal anggaran serupa tahun 2015 hanya sebesar Rp65 miliar, karena ada larangan agar DPRD tidak mengelar rapat di hotel berbintang tapi memanfaatkan fasilitas yang ada.
Dia mengatakan penetapan anggaran tersebut telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dengan maksud meningkatkan kinerja DPRD setempat.
Biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang, katanya, hampir sama jumlahnya dengan daerah lain.
Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti nominal perjalanan dinas daerah lain, tapi prinsipnya telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad membenarkan biaya perjalanan dinas DPRD setempat mencapai Rp80 miliar.
Iskandar mengatakan masalah itu bukan permintaan dari DPRD melainkan sesuai aturan yang berlaku dan telah ada pengarahan dari pemerintah pusat menyangkut penggunaan dana.
Meski begitu, katanya, perlu ada rapat pembahasan mendalam menyangkut masalah itu untuk digunakan berdasarkan APBD 2016.
Pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan belum mengetahui secara terinci nominal perjalanan dinas itu.





























