Arah Kebijakan Peningkatan Investasi di Kota Tangerang Selatan

90
Sejak diberlakukan otonomi daerah, pemerintah daerah berwenang mengatur sumber-sumber ekonomi yang dimiliki. Pemerintah daerah berhak menggali potensi sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Namun demikian banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong investasi.
Kendala-kendala tersebut dapat tereliminasi jika terdapat sistem informasi dan perencanaan investasi yang baik yang dapat digunakan untuk menentukan jenis potensi investasi dan investasi unggulan yang nantinya dapat diimplementasikan.
Dalam perkembangannya, Kota Tangerang Selatan memiliki banyak kelemahan yang menghambat pertumbuhan investasi. Di sisi lain, peluang yang dihadapi saat ini sangat besar. Dengan demikian, arah kebijakan yang harus ditempuh dalam rangka peningkatan investasi Kota Tangerang Selatan adalah sebagai berikut :
1. Penguatan distinctive competence
a. Pembenahan aparatur yang memiliki keahlian, sikap profesional tinggi dan etos kerja yang baik
b. Pemanfaatan sumber daya alam lokal yang tereksploitasi secara optimal dan pemanfaatan keunikan karakteristik kewilayahan sebagai modal dasar pembangunan.
2. Penguatan competitive advantage
a. Memperbaiki sistem birokrasi melalui peningkatan tata kelola pelayanan & administrasi yang efektif & efisien
b. Meningkatkan sarana dan prasarana dasar perkotaan beserta penunjangnya sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kinerja bisnis sektor unggulan dan sektor potensial yang dikembangkan
c. Meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan berbagai fasilitas pelayanan dasar perkotaan serta pengembangan kawasan strategis yang mendukung penguatan perekonomian lokal
d. Pemberian kemudahan bagi prosedur pelayanan penanaman modal serta pemberian insentif yang mampu menstimulus pencapaian target distribusi investasi daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan belanja fiskal daerah
e. Menciptakan lingkungan kota yang aman, kondusif, berbudaya serta selaras dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dan pelestarian alam.
Kebijakan penanaman modal/investasi di Kota Tangerang Selatan bertujuan untuk meningkatklan pertumbuhan investasi/penanaman modal sejalan dengan Visi penanaman modal nasional dan Provinsi Banten dan mengacu pula pada Visi Kota Tangerang Selatan berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yaitu “Terwujudnya Kota Tangerang Selatan Kota Cerdas, Berkualitas dan Berdaya Saing Berbasis Teknologi dan Inovasi”.
Berdasarkan Renstra Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Tahun 2016-2021, terdapat dua tujuan pengembangan investasi jangka menengah yang ingin dicapai yaitu:
1. Aspek pembenahan internal meningkatkan tata kelola penyelengaraan pelayanan dan administrasi Perangkat Daerah yang efektif dan efisien;
2. Aspek pencapaian Visi dan Misi pemerintahan menumbuhkan perekonomian daerah yang berdaya saing berbasis produk unggulan.
Guna memperkokoh perekonomian daerah dan menjamin keberlangsungan dunia usaha, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupaya menjaga dan memantapkan stabilitas ekonomi, politik, sosial, dan keamanan serta menjamin penegakan hukum, sehingga dapat berlangsung kegiatan-kegiatan perekonomian daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi.
Kondisi eksisting penanaman modal di Kota Tangerang Selatan perlu di akselerasi mengingat ada beberapa hambatan seperti sebagi berikut :
1. Belum terinformasikan fungsi penanaman modal dan peluang investasi kepada calon investor;
2. Banyak calon investor yang langsung mengurus perizinan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Penanaman Modal, sehingga ada beberapa investor yang sudah berinvestasi lahan akan tetapi tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukan ruang;
3. Belum adanya suatu kebijakan pemerintah daerah yang mendorong peningkatan investasi di Kota Tangerang Selatan;
4. Belum optimalnya peran OPD teknis untuk meningkatkan investasi di Kota Tangerang Selatan;
5. Terhambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah karena belum terpromosikannya peluang investasi di Kota Tangerang Selatan;
6. Belum adanya suatu aplikasi yang menginformasikan dengan system pelayanan perizinan, peluang investasi dan tata ruang wilayah.
Upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi di Kota Tangerang Selatan tersebut perlu adanya penyusunan master plan investasi di Kota Tangerang Selatan diharapkan mampu meningkatkan gairah investasi.
Master plan yang disusun dalam pengembangan investasi di Kota Tangerang Selatan harus didasarkan pada potensi yang ada. Sebagai kota perdagangan dan jasa, maka perlu mengidentifikasi sektor-sektor potensi investasi yang dijadikan pedoman dalam menjawab terkait sektor jasa yang mana yang dapat dijadikan investasi prioritas, dan bagaimana perencanaan dan tindak lanjutnya. Master Plan Investasi ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi tindaklanjut kebijakan pengembangan investasi.
Kebijakan strategis investasi kedepan mengacu pada perkembangan investasi dan kondisi existing Daerah, sehingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan dapat mempromosikan kepada pihak investor terkait potensi investasi dan diharapkan investor dapat tertarik menanamkan modalnya pada sektor atau bidang investasi tersebut sehingga dapat meningkatkan arus investasi di Tangerang Selatan.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.