Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta pembahasan 2 Raperda lainnya.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada, Senin (31/8).
Pada kesempatan tersebut, Arief menjabarkan secara garis besar perihal komposisi rancangan perubahan APBD Kota Tangerang tahun 2020.
“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar 4.57 triliun menjadi 3.27 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1.30 triliun,” jabar Arief.
Selanjutnya untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar 5.16 triliun menjadi 3.72 triliun atau berkurang sebanyak 1.43 triliun. Tercatat bahwa Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar 452.20 miliar.
“Pemkot Tangerang mengalami defisit sebesar 452.20 miliar, kemudian menutupinya dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun anggaran 2019,” jelas Wali Kota.
Kemudian dalam pembahasan dua raperda lainnya yakni tentang Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, Arief mengatakan kedua raperda tersebut selalu bermuara pada pemberian pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat Kota Tangerang.
“Dua BUMD yang akan mendapatkan penambahan modal yaitu PDAM Tirta Benteng penambahan berupa jaringan perpipaan air minum dan PT. Tangerang Nusantara Global berupa unit bus,” jelas Arief.
“Keseluruhan penambahan modal pada dua BUMD tersebut tak lain adalah bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.(did/rs)