Ketua Baznas Kota Tangerang, KH. M Aslie Elhusyairy mengatakan untuk penerimaan zakat di Kota Tangerang ada dua yaitu, zakat maal dan zakat fitrah.
“Untuk saat ini, hanya zakat maal dan zakat fitrah saja. Kalau zakat pertanian dan lain-lain itu tidak ada karena tidak ada penghasilan dari situ. Besaran zakat tahun ini sudah ditentukan yaitu sebesar 35 ribu rupiah,” ungkapnya.
Aslie menerangkan, penerimaan zakat pada tahun 2021 mencapai sebesar 6.16 miliar rupiah. Selain itu, Baznas juga membuat program untuk menyalurkan dana-dana zakat tersebut seperti, 1.13 miliar untuk program pendidikan, 374 juta program program ekonomi, 158 juta program kesehatan, program kemanusiaan 2.25 miliar, 249 juta program keagamaan, penyaluran via UPZ 967 juta.
“Untuk masyarakat yang ingin menerima zakat, cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing. Kalau data di kecamatan tidak ada, bisa langsung datang ke kantor Baznas,” terangnya.
Masyarakat diimbau untuk segera membayarkan zakatnya sebelum ramadan berakhir. Sehingga, tidak ada lagi orang-orang yang merana dalam hidupnya dan Kota Tangerang dapat lebih sejahtera.
“Ayo masyarakat Kota Tangerang, mari kita sama-sama segerakan membayar zakat di Baznas Kota Tangerang sebelum ramadan berakhir. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak ada orang yang merana dan kota Tangerang dapat lebih sejahtera,” ungkapnya.(dit)