Katakota.com- Anggota DPRD Kota Tangerang menanggapi saran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar agar Pemda baik pemkot maupun Pemkab di Provinsi Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang khawatir apabila RKUD dipindah ke Bank Banten justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Khawatir nggak bisa diambil lagi ntar,” ujarnya ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/05/2022).
Politisi Nasdem ini mengungkapkan, pemindahan RKUD harus mempertimbangkan kinerja likuiditas bank yang bersangkutan.
“Dalam konteks untuk memajukan Bank Banten, sah-sah saja Pj Gubernur Banten menyarankan seperti itu, tapi inikan menyangkut likuiditas banknya seperti apa,” ujarnya.
Lanjutnya, apalagi Pemkot Tangerang sudah melakukan penyertaan modal atau berinvestasi ke BJB hingga kurang lebih 10 persen bersama pemda tingkat kota/kabupaten lainnya. Sementara hal serupa sampai kini belum pernah dilakukan ke Bank Banten.
“Kita juga tanya urgensinya apa harus pindah RKUD. Tapi kalau saran sih boleh-boleh saja, nggak ada yang salah,” ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menanggapi saran Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang yang mendorong pemda baik Pemkab maupun Pemkot se Banten agar memindahkan RKUD ke BUMD milik Pemprov Banten tersebut.
Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang terlebih dahulu harus melakukan kajian sebelum memutuskan apakah akan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten atau tidak.
“Itukan saran beliau, nanti kita kaji lah,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Kamis (19/05/2022) di Puspemkot Tangerang
Arief mengatakan, Pemkot Tangerang pada dasarnya memiliki penilaian tersendiri untuk menentukan bank sebagai RKUD.(dit)