Dishub Kota Tangerang Gembosi Ban Kendaraan Parkir Sembarangan

12

Tangerang,Katakota.com-  Dishub Kota Tangerang melakukan berbagai upaya dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu lintas itu. Salah satunya dengan menggembosi ban mobil yang parkir sembarangan.

“Maka dari itu kami terus melakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar rambu – rambu lalu lintas. Dengan cara menggembosi ban kendaraannya,” ujar Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.

Dikatakan Saeful, Langkah gembos ban ini berjalan efektif.

Razia tersebut berkonsentrasi di pusat- pusat objek vital. Seperti lokasi keramaian di antaranya Stasiun, pusat pembelanjaan, dan tempat wisata.

“Ada beberapa titik rawan kemacetan dan parkir liar. Kami gelar operasi di Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Taman Potret, dan Mal Tangcity,” ucapnya.

 

Ia menambahkan operasi ini memberikan sanksi sosial bagi para pengendara yang terjaring. Bahkan kebanyakan dari mereka yang digembosi merupakan pengemudi transportasi online.

“Hampir 90 persen itu taksi online dan ojek online,” ungkapnya.

Pihaknya mengklaim masyarakat merespon baik terkait digelarnya operasi tersebut. Sehingga arus lalu lintas bisa kembali lancar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Kami juga terus memberikan imbauan kepada warga untuk taat dan tertib berlalu lintas,” tandasnya.(ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.