Dishub Kota Tangerang Luncurkan Uji KIR Drive Thru

76

Tangerang,Katakota.com- Dinas Perhubungan Kota Tangerang meluncurkan pelayanan drive thru di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Batu ceper. Masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya saat melakukan uji Kir.

Kadishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, diluncurkannya sistem ini untuk memberikan kemudahan dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya pelayanan yang diluncurkan merupakan inovasi dari sistem yang telah berjalan, pemilik kendaraan yang menguji kendaraannya tidak perlu turun dari mobilnya sampai proses uji kir selesai.

“Pengujian kendaraan memanfaatkan teknologi informasi serta menggunakan alat-alat yang sistematis dan cepat, dengan uji kir drive thru maka memangkas waktu antrian kendaraan, sebab dari semula menghabiskan waktu 30 menit kini hanya 15 menit,” ujar Saeful.

Pihaknya berharap dengan pelayanan drive thru tidak ada lagi antrean panjang saat melakukan uji kir.

“Sebenarnya kan memang pelayanannya cepat, yang membuat lambat karena antrean saja, oleh karena itu kami buat terobosan drive thru ini,” ucapnya.

Dikatakannya, pemanfaatan teknologi dan sistem yang baik sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

“Kalau memang lulus uji ya lulus, begitu juga kalau yang tidak lulus uji, karena semuanya terpantau dengan sistem,”pungkasnya.(Adit)/foto dok kegiatan dishub di Kecamatan Cibodas.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.