DPRD Kota Tangerang Fasilitasi Polemik Pemilihan RW di Kunciran Jaya

14
Rapat hearing DPRD Kota Tangerang /ist

Komisi I DPRD Kota Tangerang menerima perwakilan warga Kelurahan Kunciran Jaya di Kecamatan Pinang pada Kamis (3/2/2022). Kehadiran warga dalam rapat dengar pendapat atau hearing terkait polemik Pemilihan Ketua RW 01 kelurahan setempat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I H Junadi beserta anggota Komisi I antara lain Prawoto, TB Mansyur dan Andry S Permana.

Turut hadir Ahmad Fauzi, salah satu calon ketua RW 01 mengaku merasa proses pemilihan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu itu tidak adil.

“Karena pemilihannya tidak secara langsung kepada warga, tetapi berdasarkan Perwal yang pemilihannya melalui masing-masing Ketua RT,” ujarnya.

“Kemudian berdasarkan Perwal, calon yang sekarang menang tidak memenuhi syarat usia maksimal 60 tahun dan diduga ijazahnya palsu,” katanya

H Junadi, Ketua Komisi I yang memimpin rapat tersebut pun mengatakan bahwa menurut data yang diperoleh dari pihak kelurahan, proses pemilihan tersebut sudah selesai dan telah dilantik Ketua RW 01 H Naman.

Oleh karenanya, Junadi menyarankan untuk berdamai saja dan menerima terpilihnya Ketua RW 01 tersebut.

“Demi kondusifitas masyarakat, baiknya duduk bareng seluruh pihak difasilitasi kelurahan, cari solusi yang terbaik,” kata anggota komisi 1 lainnya yakni Prawoto.

Selanjutnya, Ahmad Fauzi pun mengaku telah menerima hasil pemilihan tersebut, namun dirinya telah menempuh jalur hukum terkait dugaan ijazah palsu.

“Saya tidak akan mempermasalahkan lagi pemilihan tersebut, namun kasus hukum sudah didaftarkan dan masih akan berlanjut,” tukasnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.