Fraksi Demokrat Usulkan Penagihan Pajak Melalui Surat Paksa

8

Tangerang,Katakota.com- Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari pajak, Pemkot Tangerang dihimbau untuk mengusulkan Raperda penagihan pajak dengan surat paksa.

Anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat, Siti Hayani mengatakan, Hal tersebut sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk menghindari tunggakan pajak daerah yang semakin meningkat dari tahun ke tahun berikutnya.

“Pemkot sudah waktunya mengusulkan raperda penagihan pajak dengan surat paksa,” ujar Siti Hayani.

Selain itu Pemkot dihimbau untuk meningkatkan jumlah mesin pencatat transaksi, atau Tapping Box terhadap penerapan sistem pajak online pada pajak restoran, pajak Hotel, pajak parkir serta pajak hiburan.

“Pemkot agar melakukan evaluasi penerapan tapping box serta meningkatkan jumlah mesin tapping box pada wajib pajak,” ucapnya.

Sementara Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah menyambut baik usulan tersebut dan akan menjadi perhatian pihaknya kedepan.

“Usulan terkait Raperda penagihan pajak melalui surat paksa menjadi perhatian kami kedepan,” kata Arief.(ACW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.