“Kami sudah mengirimkan surat edaran penutupan pendakian ini ke berbagai instansi baik di wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur maupun Bogor,” kata Kepala BBTNGGP Wahyu Rudianto dalam surat edarannnya, Sabtu (11/8).
Adapun tujuan penutupan untuk pemulihan ekosistem, pengamanan kawasan, operasi bersih dan antisipasi kebakaran. Apalagi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam beberapa waktu ke depan wilayah Gunung Gede Pangrango tidak akan turun hujan. Sehingga kondisi menjadi kering dan rawan terjadi kebakaran.
Adapun waktu penutupan jalur pendakian mulai dari 13 hingga 22 Agustus 2018. Diharapkan seluruh calon pendaki untuk mentaati surat edaran tersebut.
Antisipasi adanya pendaki ilegal, BBTNGGP sudah menugaskan anggotanya seperti dari Polisi Hutan. Serta meminta bantuan relawan untuk mengawasi pintu masuk dan jalur ilegal yang bisa digunakan untuk menerobos ke jalur pendakian.
“Untuk kawasan wisata lainnya yang berada di sekitar Gunung Gede dan Pangrango seperti curug, Danau Situgunung dan lain-lain, masih dibuka untuk umum,” tambah Wahyu.
Sumber : Republika