Tangerang,Katakota.com-paya mewujudkan kota layak investasi (Investable) digalakkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kota Tangerang. Upaya tersebut seperti dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sejumlah inovasi pelayanan diluncurkan guna menggenjot penerimaan pajak.
Bapenda mencatatkan kenaikan penerimaan pajak selama lima tahun belakangan. Di tahun 2015, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 299.310.544.193, sementara pendapatan ditarget Rp 287 miliar. Tak jauh berbeda, di tahun berikutnya, target Rp 341.500.000.000 terlampui hingga Rp 343.715.664.670.
Kepala Bapenda, Herman Sumarwan mengatakan, peningkatan tersebut lantaran sejumlah inovasi yang diluncurkan pihaknya. Dalam sebaran pembayaran pajak, sambung Herman, diterapkan sistem pelaporan. Hal ini, menurutnya, mampu menertibkan pembayaran pajak.
“Kalau dulu Sitbar (sistem sebar), dulu manual sekarang sudah input kode akses. masing-masing kelurahan, inikan mempermudah. Kita juga buat surat pemanggilan atau surat teguran wajib pajak (WP), utamanya WP buku 4 (Rp 2 hingga Rp 5 juta) dan buku 5 (Rp 5 juta ke atas),” imbuhnya.
Sementara kendala telat bayar diakali Bapenda dengan membuka konter di lokasi strategis Kecamatan hingga kelurahan. Herman mengatakan, konter tersebut dibuka di bulan jatuh tempo untuk memudahkan pewajib pajak. Konter tersebut, sambungnya, dibuka hingga sebulan penuh.
“Ini (konter) untuk mengoptimalkan serapan pajak di kecamatan, kelurahan, juga di tempat ramai lainnya,” imbuh Herman.
Masyarakat Kota Tangerang makin dimudahkan dalam pembayaran PBB. Bapenda Kota Tangerang bersama Bank Jabar (Bjb) Banten menggandeng Kantor Pos Indonesia untuk menerima pembayaran PBB. Kemudahan ini diharapkan dapat menaikan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Tangerang dalam pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB. Bila sebelumnya masyarakat yang ingin membayar PBB harus mengantre di Kantor Kecamatan atau Kantor Bapenda dan Bank Bjb Banten, kini masyarakat Kota Tangerang yang ingin melunasi PBB bisa melakukannya di kantor Pos di seluruh Indonesia.(Adit)

























