Kejari Tigaraksa Musnahkan Narkotika dan Senpi

27

Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa memusnahkan barang bukti 250 perkara dalam jangka waktu Februari-Desember 2015. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Halaman Kantor Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/12/2015).

Barang bukti tersebut terdiri dari 250 perkara narkotika dengan total ganja 3 kilogram dan sabu 200 gram. Serta, barang bukti 20 perkara senjata api.

Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Firdaus mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan agenda tahunan yang memang dilakukan lembaga hukum tersebut.

“Ini memang agenda kita dan disini paling banyak kasus yang terjadi merupakan kasus narkotika. Dalam hal ini pun menandakan, pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan dan saya mengimbauan untuk menekan kasus narkotika baik pengunaan maupun peredarannya,” ungkapnya.

Pemusnahan tersebut pun dihadiri pihak, Polresta Tangerang, Rutan Jambe dan Pengadilan Negeri Tangerang.

Penulis: Mad Sutisna

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.