Kemendikbud: BNPT dan BNN Sudah Memetakan Sekolah Yang Rawan Penggunaan Narkoba

6
Ilustrasi Narkoba

Jakarta, Katakota.com -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku telah memetakan sekolah-sekolah yang rawan terpapar peredaran dan penggunaan narkoba.

Namun, Muhadjir belum mau mengungkapan peta tersebut dengan alasan masih akan mencocokkan data dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kemendikbud memiliki peta itu. Salah satu kerja sama kami dengan BNN adalah mempertajam pemetaan sekolah-sekolah rawan pengaruh teroris dan narkotika,” kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/7).

Demikian disampaikannya usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) penanggulangan teroris dan narkoba dengan Kepala BNN Heru Winarko dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

“Tentu saja dari BNN dan BNPT (pemetaan) jauh lebih lengkap, lebih informatif terkait peta itu. Dari MoU ini akan banyak skema-skema akan kita tindaklanjuti,” kata Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu lalu menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tindakan spesifik terkait pencegahan narkoba. Misalnya, dengan mengadakan tes urine saat proses penerimaan siswa baru atau tahun ajaran baru. Pasalnya, tingkat urgensi bahaya narkoba di setiap daerah berbeda-beda.

“Karena ada daerah yang menganggap masih aman soal narkotika, tetapi ada juga daerah yang anggap sudah lampu kuning atau lampu merah,” kata Muhadjir.

Kemendikbud-BNPT-BNN Sudah Memetakan Sekolah Rawan NarkobaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala BNPT Suhardi Alius di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/7). (CNN Indonesia/Mesha Mediani)

Penyalahgunaan narkoba kerap terjadi pada kalangan anak muda dalam rentang usia pelajar dan mahasiswa.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan kalangan muda adalah pasar potensial bagi bandar narkoba. Apalagi itu ditambah dorongan rasa ingin tahu dan mencoba hal baru juga sangat besar di kalangan pelajar.

Walhasil, jaringan sindikat narkoba memanfaatkan kerentanan itu untuk menjadikan kalangan muda sebagai pangsa pasar potensial. Pemerintah pun bertanggung jawab memberikan informasi dan edukasi tentang dampak penyalahgunaan narkoba sejak dini.

“Kampus dan sekolah merupakan lingkungan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik sehingga penanaman sikap anti narkotika melalui lembaga ini akan lebih mudah diimplementasikan,” kata Heru.

Untuk mendukung itu, Kemendikbud pun akan menerapkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pada P4GN, BNN akan menyumbangkan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum. Kemendikbud juga sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN.

Sumber  CNNindonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.