Kerjasama terkait pengembangan layanan transportasi umum perkotaan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berupa penambahan koridor dengan skema pembelian layanan akan dilaksanakan selama lima tahun mulai 2024 – 2029.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang Rabu mengatakan kerjasama tersebut nantinya mendukung percepatan integrasi transportasi umum dengan wilayah sekitar khususnya Tangerang dan Jakarta.
“Kedepannya, Bus Tayo yang telah melayani masyarakat akan direstrukturisasi untuk memastikan rute-rute yang ada dapat menyatu dalam sistem transportasi umum yang terintegrasi,” kata Achmad Suhaely.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin sebelumnya mengatakan kerja sama itu merupakan komitmen bersama untuk mendukung transportasi massal yang terintegrasi.
“Termasuk dengan meregulasi koneksi antar moda transportasi, sehingga angkutan perkotaan di Kota Tangerang khususnya Bus Tayo bisa lebih efektif digunakan para pengguna transportasi umum,” kata dia.
Ia berharap, dengan adanya perjanjian ini, akan tercipta konektivitas antar moda transportasi di Kota Tangerang, yang akan memperkuat peran angkutan kota Si Benteng sebagai pengumpan moda transportasi lainnya. Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Tangerang, melainkan kerja sama dengan wilayah lain,” ujarnya.
Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Suharto menyatakan mendukung perkembangan transportasi umum di Kota Tangerang.
“Kami sudah memiliki standar pelayanan yang akan diterapkan dalam perjanjian kerja sama ini. Ini adalah MoU keempat dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, dan kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi,” katanya.
Suharto menambahkan, pihaknya hadir untuk menyempurnakan layanan transportasi yang telah ada. “Mudah-mudahan dengan penyempurnaan ini, masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih baik dan terintegrasi, sehingga mereka lebih nyaman dan bahagia dengan transportasi umum di Kota Tangerang,” kata dia.**