Kota Tangerang masuk dalam enam besar daerah dengan pelayanan perizinan terbaik di Indonesia. Tim penilai pusat kemudian melakukan uji petik pelayanan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026).
Uji petik dilakukan untuk memastikan secara langsung pelaksanaan pelayanan perizinan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Tim Ahli PT Surveyor Indonesia, Meyer Siburian, mengatakan penilaian mencakup sejumlah aspek dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan. Di antaranya infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), standar operasional prosedur (SOP), hingga pengawasan.
“Intinya sebetulnya kita mau melakukan penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan perizinan di Kota Tangerang. Jadi yang dinilai itu infrastrukturnya, sumber daya manusianya, lalu SOP-nya, kemudian juga pengawasannya,” kata Meyer di MPP Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026).
Menurut Meyer, penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung transparan, cepat, dan terbuka.
“Apakah ini betul-betul ditujukan untuk pelayanan publik yang secara transparan, cepat, dan terbuka dilakukan atau tidak. Itu yang kita mau lakukan penilaian,” ujarnya.
Meyer menjelaskan, uji petik di Kota Tangerang merupakan bagian dari proses penilaian terhadap enam kota terbaik yang sebelumnya telah terseleksi dari total 93 kota di Indonesia.
“Kita datang hanya untuk check and re-check saja. Ini kan sudah salah satu yang terbaik dari seluruh 93 kota se-Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan hasil uji petik nantinya akan menentukan peringkat Kota Tangerang di antara enam daerah yang masuk dalam nominasi tersebut.
“Salah satunya Kota Tangerang. Nanti hasilnya kita lihat, apakah Kota Tangerang menjadi terbaik nomor satu, terbaik nomor dua, terbaik nomor tiga. Nanti kita tunggu waktunya, bulan depan mungkin akan diumumkan hasilnya,” jelas Meyer.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengaku bersyukur Kota Tangerang dapat masuk dalam enam besar pelayanan perizinan terbaik di Indonesia.
Sugihharto mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari upaya DPMPTSP melengkapi berbagai data dan bukti pendukung atau evidence yang menjadi bagian dari proses penilaian.

“Alhamdulillah, kita juga enggak nyangka bahwa kita masuk nomine terkait masalah enam besar kota yang ada di Indonesia,” kata Sugihharto.
Dia menuturkan, sebelumnya terdapat konsultan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan catatan terkait kelengkapan data yang harus diunggah.
“Pada bulan yang lalu, kita hadir ada konsultan dari BKPM, mereka mempertanyakan berkaitan dengan kekurangan data yang harus di-upload. Akhirnya kita coba untuk melakukan optimalisasi kelengkapan evidence-evidence dimaksud,” ujarnya.
Setelah proses tersebut, DPMPTSP Kota Tangerang kemudian mendapat undangan untuk memaparkan atau melakukan ekspos terkait pelaksanaan pelayanan perizinan di hadapan dewan juri.
“Kalau enggak salah tiga minggu yang lalu, kita tidak menyangka juga ternyata kita dapat undangan untuk menyampaikan ekspos. Jadi minggu yang lalu kita baru diminta untuk mempersiapkan kondisi yang harus diekspos di depan dewan juri yang dari seluruh kementerian/lembaga,” jelasnya.
Sugihharto berharap proses uji petik yang dilakukan tim penilai pusat dapat memberikan hasil terbaik bagi Kota Tangerang. Menurutnya, proses penilaian tersebut sekaligus menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Hasil akhir penilaian terhadap enam kota terbaik tersebut rencananya akan diumumkan pada bulan depan. (Agung)































