Tangerang, Katakota.com -Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang akan memperketat pengawasan terhadap WNA yang bekerja di kota seribu industri sejuta jasa itu.
Kasie Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Agung Pujarama mengatakan, pengawasan WNA akan diperketat menyusul ditemukannya pekerja asing yang tak memiliki dokumen saat dilakukan razia kemarin.
“Kami antisipasi adanya WNA yang masuk ke Kota Tangerang tanpa dokumen lengkap, “ujar dia.
Lanjutnya, Kesbangpol dalam setahun terdapat 8 kali kegiatan dalam pengawasan WNA, Dalam razia yang mengamankan puluhan WNA merupakan kegiatan yang ketiga kalinya.
” 25 warga negara asing (WNA) asal Cina ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi,”ujarnya.
Para WNA yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung itu diamankan pada Senin (1/7/2019).
WNA tersebut diamankan berdasarlan hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga.Dalam laporan itu, terdapat perusahaan yang memperkerjakan orang asing serta menempatkan WNA tersebut di mess yang ada di dalam perusahaan.
“Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen mereka seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan,” paparnya. (Dit)


























