KPAI Bersama Pemkot Depok dan UI Putus Pelecehan Seksual Anak

5
Pelaku pelecehan seksual anak di Depok ternyata juga korban pencabulan waktu dia masih pelajar. KPAI menggandeng Pemkot Depok untuk setop pelecehan seksual.

Jakarta, katakota.com — Kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak lelaki di sebuah sekolah dasar di Depok, Jawa Barat, mengungkap fakta pelaku, WR, ternyata juga korban pencabulan saat masih pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan menggandeng sejumlah pihak buat membantu rehabilitasi korban, dan juga memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak-anak.

KPAI ingin memastikan berjalannya program rehabilitasi para korban maupun ibu korban dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial Kota Depok. KPAI juga akan mendorong pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu para korban dan ibunya.

“KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya,” kata Ketua KPAI, Susanto, di Depok, Jawa Barat, Senin (11/6).

Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan akan mengajukan surat resmi kepada Walikota Depok untuk berkoordinasi dengan sejumlah SKPD terkait untuk penanganan kasus ini, selepas lebaran. Mereka juga ingin mengupayakan pencegahan agar hal itu tidak terulang di sekolah-sekolah di wilayah Depok.

“KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama berada di sekolah. Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Retno.

Menurut informasi, sekolah di mana WR mengajar sudah menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Namun menurut KPAI, kasus ini menunjukkan program SRA tanpa proses berkesinambungan tidak berguna dalam melindungi anak di sekolah.

Dari hasil kajian cepat dilakukan oleh Kementerian Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada tahun ini, menunjukkan 16 persen kekerasan dari guru ke murid terjadi di sekolah yang sudah menerapkan SRA. Sedangkan, 23 persen bullying atau perundungan dilakukan antarmurid.

Selain itu, KPAI menyatakan apresiasinya pada empat orang tua korban yang berani melaporkan kasus ini. Namun, KPAI mendorong semua orang tua terutama yang anaknya menjadi korban dan belum melaporkan untuk segera melapor.

“Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yg melapor hanya empat orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak,” kata Susanto.

Sumber : CNNindonesia

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.