Lahan SDN 1 Balaraja Bersengketa, Kegiatan Belajar Terganggu

126

Tangerang, Katakota.com – Lagi lagi pendidikan diwilayah Kabupaten Tangerang semerawut. Pasalnya kali ini, ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang harus berhenti melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Akibat, merasa terganggu dengan kedatangan rombongan ahli waris tanah.

Ya, sekolah yang berdiri diatas tanah seluas 2400 meter persegi tersebut diklaim oleh pemilik ahli waris atas nama Idris.

Kuasa Hukum Sekolah, H. Deden Syukron menjelaskan, sekolah tersebut sudah berdiri sejak tahun 50’an diatas tanah yang sebenarnya milik Yan Ken San dan diklaim oleh Idris.

“Ya, ahlis waris atas nama Idris ini mengkalim kalau tanah yang kami tempati ini miliknya. Padahal, kami sangat mengetahui kalau tanah ini milik Yan Ken San karena, sejak jaman dahulu Yan Ken San sudah mengijinkan SDN ini dibangun diatas tanahnya. Pasalnya, pada zaman orde baru, Pemerintah Daerah banyak mendapatkan dana dari Presiden yang kendatinya untuk membeli lahan dalam membangun fasilitas namun sayang, pada saat itu belum banyak lahan yang dijual maka dari itu, Yan Ken San memberikan tanahnya untuk digunakan dan dibangun sarana pendidikan,” paparnya kepada wartawan, Jumat (18/12/2015).

Bahkan, Idris yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut meminta ganti rugi kepada pihak sekolah dan pemerintah atas penggunaan lahan sebesar Rp. 17 miliyar.

“Pihak Idris meminta ganti rugi lahan tapi, kita tidak mau karena, ini bukan tanahnya. Dan memang, anak-anak didik kami terpaksa berhenti belajar karena adanya sengketa tanah ahli waris ini. Namun, kami akan berusaha agar aktifitas KBM bisa berjalan lancar kembali,” ungkap Syukron.

Penulis : Mad Sutisna

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.