Lebih Mudah, Perizinan Full Online Di Kota Tangsel

25

Tangsel,Katakota.com- Dalam rangka memberikan kemudahan berbisnis dan berinvestasi, Kota Tangerang Selatan meluncurkan sistem perizinan online untuk seluruh jenis permohonan.

“Perizinan secara online penuh ini diperuntukkan bagi 112 jenis perizinan dan 25 jenis non perizinan yang dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat sosialisasi perizinan online penuh di Balaikota Tangsel, Jumat (3/11/2017).

Ditambahkannya perizinan online secara penuh ini dalam rangka memudahkan proses bisnis dan investasi di Kota Tangsel.

“Agar mampu meningkatkan investasi di Kota Tangsel, yang pada akhirnya juga akan menyejahterakan masyarakat Tangsel,” ungkapnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Nurcahyo, menjelaskan pihaknya sejak tahun 2014 sudah memulai dengan 17 aplikasi perizinan secara online.

“Dengan perizinan full online ini, DPMPTSP tangsel menjadi role model praktik perizinan online se-provinsi Banten,” paparnya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait perizinan full online tersebut.

“Kami beri pendampingan,di Kecamatan pun kami ada outlet perijinan yang memberikan informasi kepada masyarakat,” tandasnya.(ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.