Musim Kemarau, Pemkot Tangerang Pastikan Bahan Pangan Aman

34

Tangerang, KataKota, – Pemerintah Kota Tangerang memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Tangerang dalam kondisi aman, meski Kota Tangerang dilanda musim kemarau berkepanjangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Iis Aisyah Rodiyah, Selasa (27/10), selepas menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Serang.

” Kami sudah mengalokasikan anggaran, dan juga berkoordinasi dengan bulog untuk mengupayakan cadangan pangan di Kota Tangerang tetap terjaga.” ujar Iis.

Iis juga menyampaikan kondisi geografis Kota Tangerang, yang cenderung minim lahan pertanian justru membuat Kota Tangerang tidak berdampak langsung dengan kondisi cuaca akhir – akhir ini. ” Bahan pangan kami kan mayoritas tergantung dari suplai luar kota.” Jelas Iis.

Untuk itu pihaknya tinggal mengupayakan cadangan pangan terus terjaga. Selain itu juga pihaknya melakukan operasi pasar khusus. Operasi ini dimaksudkan agar suplai bahan pangan kepada masyarakat dapat berjalan lancar, sehingga pemanfaatan masyarakat terhadap bahan pangan bergizi dapat juga terlaksana.

” Operasi pasar khusus biar masyarakat bisa mendapatkan harga sembako murah.” tegas Iis.

Sementara itu juga, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap masalah ketahanan pangan, Pemerintah Kota juga melakukan penandatangan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Banten. Melalui kesepakatan ini diharapakan terbangun sinergisitas antara pemerintah Kota/ Kabupaten dengan Provinsi, sehingga permasalahan pangan yang ada di seluruh wilayah khususnya Banten dapat di selesaikan bersama – sama.

” Ada beberapa poin strategis yang menjadi inti dari nota kesepahaman, diantaranya belum efektifnya lembaga ketahanan pangan di tingkat kota kabupaten, minimnya ketersediaan lahan, belum memadainya jangkauan pangan, masih banyaknya wilayah rentan pangan, minimnya pengawasan mutu dan juga rendahnya kesadaran masyarakat akan konsumsi bahan pangan bergizi.” Jelas Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin.

Wakil menjelaskan dengan disepakatinya poin – poin dalam nota kesepakatan tersebut, nantinya permasalahan pangan yang ada di Kota Kabupaten khususnya wilayah Banten dapat diakomodir bersama – sama. Sehingga tidak akan ada Kota atau Kabupaten yang mengalami rawan pangan di daerahnya.

” Kota Tangerang sebenarnya cenderung rawan pangan karena karakter sebuah perkotaan yang minim lahan pertanian, kedepan dengan kesepakatan ini kita tidak perlu ke kota lain di luar Banten untuk minta suplai pangan.” Ujar Wakil.

” Lewat ini juga kita bisa keberadaan Dewan Ketahanan Pangan ( dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) semakin penting, apalagi hubungannya dengan pola konsumsi masyarakat yang baik mutu maupun kualitasnya harus terjaga.” tambah Wakil.

Sebelumnya terkait ketahanan pangan ini Pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai pelaksana UU No 18/2012 tentang Pangan.

PP yang diterbitkan dan diundangkan 19 Maret 2015 ini mengatur cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan pemerintah daerah, penganekaragaman pangan dan perbaikan gizi masyarakat, kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangannya, distribusi pangan serta perdagangan dan bantuan pangan, pengawasan, sistem informasi pangan gizi dan peran serta masyarakat.

Penulis: Roy

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.