Jakarta, Katakota.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasi penerbangan maskapai Kalstar Aviation Air. Penghentian itu telah dilakukan sejak tanggal 30 September 2017.
Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, mengatakan penghentian operasi itu dilakukan agar Kalstar melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari perbaikan manajemen, teknik, hingga masalah keuangan.
“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan, kami memberikan kesempatan kepada Kalstar Aviation. Jadi kami memberikan Kalstar kesempatan untuk self correction, atau membenahi airline tersebut supaya sustain untuk perkembangan ke depan,” kata Agus di Kemenhub, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Walau demikian, Agus masih belum merinci alasan utama penerbangan dari Kalstar dihentikan sementara. Dia hanya mengatakan, bahwa Kalstar perlu melakukan perbaikan di berbagai aspek.
Adapun, rute-rute penerbangan yang selama ini dilayani Kalstar akan digantikan oleh pihak maskapai lain. Masyarakat pun diminta bersiap untuk pindah menggunakan maskapai lain. Adapun rute-rute yang dilayani Kalstar hingga hari ini ialah Surabaya-Pangkalan Bun, Pangkalan Bun- Ketapang, Ketapan-Pontianak, dan Samarinda-Berau.
“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat yang saat ini pakai Kalstar untuk bisa siap-siap manakala pembenahan ini memakan waktu. Ini kewajiban kami memberikan pembinaan, mungkin kinerjanya akan lebih baik, jika mereka mengadakan restrukturisasi maupun mengadakan perbaikan teknis atau audit internal,” terangnya.
Sementara, bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan, Agus mengatakan pihak Kalstar telah merefund atau mengembalikan tiket yang sudah terjual.
“Penumpang sudah di-take over. Jadi tiket dikembalikan oleh Kalstar, di-refund. Jadi penumpang tidak ada yang terlantar,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Ditjen Perhubungan Udara, Agus Soebagio, menambahkan alasan utama larangan operasi untuk Kalstar ialah karena adanya masalah teknis operasional.
“Jadi secara berkala dalam pengoperasian itu kan diaudit. Nah diaudit itu ada beberapa pesawatnya yang harus menindaklanjuti temuan audit. Itu kan program maintenance rutin dilakukan untuk keadaan laik setiap saat,” terangnya.
Karena tengah diaudit tersebut, maka jumlah pesawat yang dimiliki Kalstar tidak bisa memenuhi jumlah minimum yang ditetapkan. Maka Kalstar harus menyelesaikan audit yang dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat beroperasi kembali.
Editor : Q
Sumber : Detik
























